Bunuh Dua Wanita, Oknum Polres Pelabuhan Belawan Dipastikan Dihukum Berat

kasus vaksin

Topmetro.news – Oknum Polres Pelabuhan Belawan, Aipda RS akan menerima hukuman berat atas perbuatan membunuh dua wanita. Dirinya dipastikan akan menerima hukuman berat.

“Polda Sumut tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang melakukan tindak kriminal dan dipastikan yang bersangkutan menerima hukuman seberat-beratnya,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (1/3/2021).

Nainggolan memastikan, oknum Polisi yang membunuh PHL Polres Belawan bersama rekannya itu telah ditahan. Nantinya, pelaku akan menjalani sidang etik lalu dilimpahkan ke sidang pidana.

Sebelumnya, pihak Polres Belawan dibantu Polda Sumut berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan dua wanita yang jasadnya dibuang di pinggir Jalan Lintas Sumatera Lingkungan Pasiran, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai dan di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.

Nainggolan menyebut, setelah mengidentifikasi tersangka, pihaknya langsung melakukan pengejaran. “Kita sudah mengidentifikasi tersangka dan langsung melakukan penangkapan,” sebut Nainggolan, Kamis (25/2/2021).

Terduga pelaku merupakan seorang oknum Polri yang bertugas di penjagaan tahanan Polres Pelabuhan Belawan. “Berpangkat Aipda (Inisial RS), ditangkap di rumahnya Jalan Marelan pada Rabu (24/2/2021),” jelas dia.

Menurut Nainggolan, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi tersangka sakit hati terhadap korban. “Motifnya sakit hati,” jelasnya.

Saat ini, sambung Nainggolan, tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan. Namun, ketika ditanya lebih jauh, Nainggolan enggan berkomentar. Dia hanya menandaskan, kasus itu akan dirilis pihak Polres Pelabuhan Belawan.

Dua sosok mayat ditemukan warga di lokasi berbeda. Temuan pertama warga menemukan di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalisum) sekitar pukul 01.50 Wib pada, Senin (22/2/2021). Kemduian, sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan petugas kebersihan Kecamatan Medan Barat, di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Senin (22/2/21) pagi.

Reporter | Dedi

 

 

Related posts

Leave a Comment